Gimana Sih Prinsip Kerja dan Etika Usaha Menurut Islam itu?

Assalamu'alaykum Wr. Wb.

Seorang pekerja atau pengusaha muslim dalam melakukan berbagai aktivitas usaha harus selalu bersandar dan berpegang teguh pada dasar dan prinsip di bawah ini. Hal yang demikian itu bertujuan agar semua pekerjaan atau usaha yang kita lakukan bisa mendatangkan berkah dan di ridhoi oleh Allah SWT. Berikut ada sembilan prinsip/etos kerja dan etika usaha dalam islam :


Pertama: Seorang muslim harus bekerja dengan dilandasi niat yang ikhlas karena Allah. Karena dalam kacamata syariat, bekerja hanyalah untuk menegakkan ibadah kepada Allah agar terhindar dari hal-hal yang diharamkan dan dalam rangka memelihara diri dari sifat-sifat yang tidak baik, seperti meminta-minta atau menjadi beban orang lain. Bekerja juga dapat menjadi sarana untuk berbuat baik kepada orang lain dengan cara ikut andil membangun ummat di massa sekarang dan massa yang akan datang, serta melepaskan ummat dari belenggu ketergantungan kepada ummat lain dan jeratan transaksi haram.

Kedua: Seorang muslim dalam berusaha harus berhias diri dengan akhlak mulia, seperti: sikap jujur, amanah, menepati janji, menunaikan dan membayar hutang dengan baik, memberi kelonggaran kepada orang yang sedang mengalami kesulitan membayar hutang, menghindari sikap menangguhkan pembayaran hutang, tamak, menipu, kolusi, melakukan pungli, menyuap dan memanipulasi atau yang sejenisnya.

Ketiga: Seorang muslim harus bekerja dalam hal-hal yang baik dan usaha yang halal. Sehingga dalam pandangan seorang pekerja dan pengusaha muslim, tidak akan sama antara proyek dunia dan proyek akhirat. Baginya, tidak akan sama antara yang baik dan yang buruk atau antara halal dan haram, meskipun hal yang buruk itu menarik hati dan menggiurkan karena besarnya keuntungan materi yang didapat. Ia akan selalu menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, bahkan hanya berusaha mencari rizki sebatas yang dibolehkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

Keempat: Seorang muslim dalam bekerja harus menunaikan hak-hak yang harus ditunaikan, baik yang terkait dengan hak-hak Allah (seperti zakat) atau yang terkait dengan hak-hak manusia (seperti menunaikan hutang). Karena menunda pembayaran hutang bagi orang yang mampu merupakan suatu bentuk kedzaliman. Menyianyiakan amanah dan melanggar perjanjian bukanlah akhlak seorang muslim, hal itu merupakan kebiasaan orang-orang munafik.

Kelima: Seorang muslim harus menghindari transaksi riba atau berbagai bentuk usaha haram lainnya yang menggiring ke arahnya. Karena dosa riba sangatlah berat dan harta riba tidaklah berkah, bahkan hanya akan mendatangkan kutukan dari Allah dan Rasul-Nya, baik di dunia maupun akhirat

Keenam: Seorang pekerja muslim tidaklah memakan harta orang lain dengan cara yang haram atau bathil, karena kehormatan harta seseorang seperti kehormatan darahnya sendiri. Harta seorang muslim haram untuk diambil kecuali dengan kerelaan hatinya dan adab sebab syar'i untuk mengambilnya, seperti upah kerja, laba usaha, jual beli, hibbah, warisan, hadiah dan yang semisalnya.

Ketujuh: Seorang pengusaha ataupun pekerja muslim harus menghindari segala bentuk sikap maupun tindakan yang bisa merugikan orang lain. Ia juga harus bisa menjadi mitra yang handal sekaligus kompetitor yang bermoral, yang selalu mengedepankan kaidah "Segala bahaya dan yang membahayakan haram hukumnya".

Kedelapan: Seorang pengusaha atau pekerja muslim harus berpegang teguh pada aturan syariat dan bimbingan Islam, agar terhindar dari pelanggaran dan penyimpangan yang mendatangkan sanksi hukum dan cacat moral.

Kesembilan: Seorang muslim dalam bekerja dan berusaha harus bersikap loyal kepada kaum mukminin dan menjadi ukhuwah di atas kepentingan bisnis, sehingga bisnis tidak menjadi sarana untuk menciptakan ketegangan dan permusuhan sesama kaum muslimin. Dan ketika berbisnis jangan berbicara sosial, sementara ketika bersosial jangan berbicara bisnis, karena berakibat munculnya sikap tidak ikhlas dalam beramal dan berinfak.

Nah, demikian kesembilan prinsip yang sudah dipaparkan. Harapanya, kita sebagai kaum muslimin dapat mencari kunci rizki yang hilang dengan cara yang baik sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Dan jangan sampai menghalalkan segala cara untuk mendapatkan rizki, karena hanya akan mendatangkan adzab yang pedih dan hartanya pun tidak akan berkah.


Wassalamu'alaykum Wr. Wb.

4 comments

Jujur,amanah dan menepati janji memang wajib hukumnya sob....

salam admin satriyoku.blog

Reply

Kalau prinsip diatas dilakukan, akan semakin jaya umat muslim, Insyallah

Reply

Post a Comment

Notes from Admin :
- Berkomentarlah sesuai dengan isi artikel
- Tidak diperbolehkan Untuk Mempromosikan Barang Atau Berjualan
- Komentar dilarang mengandung konten sara, pornografi, kekerasan, pelecehan dan sejenisnya
- Bagi Komentar Yang Menautkan Link Aktif Dianggap Spam
- Silahkan Follow Blog ini 100% saya Akan Follow back

close